AdvertorialKabupaten SukabumiParlemenPemerintahan

DPRD Kabupaten Sukabumi Ambil Dua Keputusan, Raperda Kepemudaan Terus Digodog

Sukabuminow.com || Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, bertekad mendorong Undang-undang Kepemudaan. Terlebih, nota penjelasan telah disampaikan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, dalam Rapat Paripurna pada Senin (3/2/20) lalu.

“Seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangan umum terkait Undang-undang Kepemudaan. Kita akan godog tentunya. Saya secara pribadi, sangat mendukungnya hadirnya Undang-undang Kepemudaan ini. Untuk melindungi hak-hak pemuda di Kabupaten Sukabumi,” tutur Yudha usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/2/20).

Selain menyampaikan Pandangan Umum Fraksi untuk nota penjelasan Bupati Sukabumi terkait Undang-undang Kepemudaan, Rapat Paripurna kedua tahun 2020 tersebut juga membahas beberapa agenda. Di antaranya Pengambilan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan DPRD tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2021.

“Rapat Paripurna berikutnya akan kami gelar tanggal 17 mendatang. Khusus untuk Raperda Kepemudaan, akan kita dengar jawaban dari Pak Bupati,” ujarnya.

“Tadi DPRD Kabupaten Sukabumi sudah mengambil keputusan tentang Rencana Kerja Tahun Anggaran 2021 dan Keputusan DPRD tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2021. Kami harap, dengan pengambilan dua keputusan itu, kinerja Pemkab Sukabumi bersama kami tentunya, akan lebih lancar sesuai dengan target yang diharapkan,” pungkasnya.

Editor : Andra Permana II E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button